Latest Program: Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR
Latest Program: Pejabat RSUD Cilacap Dipaksa Gunakan Uang Pribadi untuk THR
Penyelidikan THR Forkopimda yang Menyeret Delapan Pejabat RSUD
Latest Program – Dalam rangkaian program terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam proses penyelidikan ini, delapan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap diperiksa sebagai saksi. KPK mengungkap bahwa para pejabat tersebut terpaksa menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan THR Forkopimda yang diberikan oleh Syamsul Auliya Rachman, selaku tersangka utama. Penyidikan dilakukan di Polresta Banyuwangi pada Senin (18/5/2026), sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat 13 Maret 2026.
“KPK saat ini sedang menginvestigasi pengumpulan dana iuran THR Forkopimda yang dilakukan seluruh SKPD, termasuk RSUD Cilacap. Beberapa pejabat struktural ditemukan menghabiskan dana pribadi untuk memenuhi kewajiban tersebut,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam siaran persnya.
Kasus THR yang Mengguncang RSUD Cilacap
Kasus ini memicu perdebatan di kalangan pegawai RSUD Cilacap. Berdasarkan penyelidikan KPK, para pejabat terpaksa mengalokasikan dana pribadi untuk memenuhi target setoran THR Forkopimda, meski dianggap tidak adil. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saksi-saksi diperintahkan memberikan keterangan mengenai mekanisme pengumpulan dana serta dampaknya terhadap operasional rumah sakit. Dalam beberapa tahun terakhir, RSUD Cilacap diketahui terlibat dalam pembayaran THR Forkopimda secara terus-menerus, yang memicu kebijakan ini menjadi sorotan.
“Seluruh pejabat yang diminta membayar iuran THR Forkopimda mengalami kesulitan keuangan. Mereka menghabiskan dana pribadi untuk memenuhi kewajiban ini, meskipun berasal dari anggaran daerah,” tambah Budi dalam pemeriksaan terkini.
Delapan Pejabat RSUD yang Terlibat
KPK mengungkapkan bahwa delapan pejabat RSUD Cilacap diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan THR. Mereka adalah:
- Mahastini (MHS) – Wakil Direktur Umum dan Keuangan
- Shalata Iip Pamuji Muchsin (SIP) – Kepala Bidang Pelayanan Medis
- Is Haryanto (ISH) – Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan
- Sugianto (SGN) – Kepala Bidang Pelayanan Penunjang
- Annas Wahyu Purwanto (AWP) – Kepala Bagian Program dan Pengembangan
- Jiwo Trusthi Mranani (JTM) – Kepala Bagian Keuangan
- Yosi Novitasari (YNS) – Kepala Bagian Umum
- Laeli Musfiroh (LMF) – Kasi Pelayanan Medik Rawat Jalan
Para pejabat ini dianggap menjadi bagian dari sistem korupsi yang menyeret RSUD Cilacap ke dalam keterlibatan dana THR. Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa pembayaran THR Forkopimda tidak hanya berdampak pada anggaran daerah, tetapi juga membebani keuangan pribadi para pejabat, terutama karena tidak adanya alokasi anggaran yang cukup untuk kebutuhan operasional rumah sakit.
Proses Penyidikan dan Perkembangan Kasus
Penyidikan terhadap kasus THR Forkopimda terus berkembang. KPK menyatakan bahwa saksi-saksi dari RSUD Cilacap diperiksa secara mendalam untuk memperjelas kronologi pengumpulan dana serta hubungan antara para pejabat dan Syamsul Auliya Rachman. Selain itu, penyidik juga mengecek apakah kebijakan ini sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya, termasuk tahun 2024 dan 2025, untuk mengidentifikasi pola korupsi yang mungkin berulang.
“KPK mengungkap bahwa permintaan dana THR Forkopimda telah terjadi sebelum tahun 2026. Para pejabat RSUD Cilacap terpaksa mengalokasikan dana pribadi karena anggaran tidak memadai, bahkan dalam program latest program ini kebijakan tersebut terus diperkuat,” tutur Budi Prasetyo.
Konteks Program Latest Program di RSUD Cilacap
Kasus THR Forkopimda di RSUD Cilacap menjadi bagian dari program latest program yang dijalankan KPK untuk mencegah tindakan korupsi di tingkat daerah. Dalam konteks ini, KPK berupaya mengungkap pola penggunaan dana yang tidak transparan. Program latest program juga memperlihatkan bagaimana korupsi bisa menyebar ke berbagai unit organisasi, termasuk rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik.
“Latest program ini memperlihatkan bahwa kebijakan THR Forkopimda tidak hanya menguntungkan pejabat tertentu, tetapi juga mengakibatkan kekacauan di RSUD Cilacap. Banyak dari para pejabat terpaksa menghabiskan uang pribadi demi memenuhi target setoran,” papar Budi dalam wawancara terbaru.
Impak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini memberi dampak signifikan pada kepercayaan publik terhadap RSUD Cilacap. Banyak pegawai mengeluhkan kesulitan keuangan karena terus-menerus dipaksa menggunakan dana pribadi untuk memenuhi kewajiban setoran THR. KPK berharap dengan terungkapnya fakta ini, para pejabat dapat lebih transparan dalam pengelolaan dana. Selain itu, KPK juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota lain dari Forkopimda Cilacap untuk menggali lebih dalam.
“Latest program ini menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem pengelolaan dana THR. KPK akan terus bergerak untuk memastikan setoran tersebut tidak terjadi secara berulang,” jelas Budi Prasetyo.