Key Strategy: Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap
Razman Nasution Yakin Berkas Ijazah Jokowi Akan P21: Roy Suryo Cs Harus Bersiap
Key Strategy – Jakarta, Razman Nasution, Ketua Umum Komite Nasional untuk Pembaruan dan Perubahan (Kaniper) serta anggota Dewan Kehormatan PDI Perjuangan, memberikan pernyataan optimis bahwa berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencapai tahap P21. Ia menegaskan bahwa data yang dimiliki timnya sudah cukup kuat untuk mempercepat proses tersebut. "Ini menjadi Key Strategy kami, karena selama ini berkas sudah diperiksa selama satu tahun. Kini, kami yakin akan mencapai P21 dalam waktu dekat," ujar Razman dalam acara Interupsi yang disiarkan iNews, Kamis (21/5/2026).
Proses Hukum dan Tantangan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Menurut informasi terbaru, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi terhadap perkara bernomor 5227 k/pid.sus/2026 yang diajukan oleh terdakwa Razman dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dengan keputusan ini, hukuman penjara selama 1,5 tahun yang telah ditetapkan tetap berlaku. Namun, pihak Roy Suryo dan Tifa menyampaikan kebingungan terhadap perubahan pasal dalam penyidikan kasus tersebut.
"Kami merasa bingung karena pasal yang berlaku tiba-tiba berubah setelah selama satu tahun diproses. Pasal yang muncul bukan lagi yang sama dengan yang diajukan sebelumnya," kata Abdul Alkatiri, pengacara Roy Suryo, dalam wawancara terpisah.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan konsistensi dalam proses penyidikan. Razman Nasution mengklaim bahwa perubahan pasal ini tidak mengurangi kekuatan bukti yang dimiliki, dan ia yakin proses hukum akan berjalan lancar sesuai Key Strategy yang telah mereka siapkan.
Persiapan dan Reaksi Tim Hukum Roy Suryo
Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan bahwa timnya tetap optimis dalam menantang klaim bahwa berkas kasus akan selesai di P21 dalam seminggu. "Saya yakin proses hukum tidak akan berakhir hanya karena P21 ditetapkan," tegas Roy dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). Ia menekankan bahwa timnya terus mempersiapkan strategi hukum untuk membongkar aspek substansi dan prosedur yang dianggap kurang tepat.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menarik perhatian publik dan media sejak beberapa bulan lalu. Razman Nasution, yang menjadi salah satu anggota Komite Pembaruan dan Perubahan, mengungkapkan bahwa berkas tersebut telah dikumpulkan secara rapi dan siap untuk diumumkan lengkap. "Ini adalah Key Strategy kami selama ini, memastikan semua dokumen hukum terpenuhi secara maksimal," jelasnya. Dengan langkah ini, ia berharap proses persidangan bisa mempercepat penyelesaian kasus.
Dalam beberapa hari terakhir, ada pergeseran dalam status berkas perkara yang berdampak pada sidang di MK. Pasal yang diusulkan jaksa mengalami perubahan, sehingga Roy Suryo Cs harus menyesuaikan strategi mereka. "Kami akan berusaha menjelaskan kepada pengadil bahwa perubahan ini tidak bisa dianggap sebagai kepastian hukum," kata Abdul Alkatiri. Razman Nasution mengakui bahwa proses ini membutuhkan koordinasi dan konsistensi dari semua pihak, termasuk dalam Key Strategy mereka menghadapi tantangan hukum.