News
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
News

Key Discussion: Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?

Sarah Smith ⏱ 3 min read

Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?

Key Discussion – Reaksi Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, terhadap penangkapan dua warga negara Korsel oleh Israel menuai sorotan internasional. Ia mengkritik tindakan tersebut, dengan menyoroti status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai tersangka di Pengadilan Hukum Internasional (ICC) atas tuduhan perang. Lee mempertanyakan konsistensi Israel dalam menangani kasus penangkapan, terutama ketika mereka menyita kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya di Seoul, Lee Jae Myung menegaskan bahwa keputusan Israel menahan Kim Dong Hyeon dan Kim Ah Hyun—dua aktivis yang sedang melakukan misi bantuan—menjadi perhatian publik. Kedua warga tersebut ditahan pada 18 dan 20 Mei 2026, setelah kapal mereka dicegat oleh pasukan Israel. Lee menunjukkan bahwa penangkapan ini tidak hanya menimpa warga Korsel, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang apakah tindakan Israel terhadap Netanyahu, yang sebelumnya menjadi buronan ICC, dianggap konsisten dengan prinsip hukum internasional.

“Bagaimana mungkin Israel menahan warga Korsel sementara Netanyahu sendiri diincar oleh lembaga hukum internasional? Bukankah ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam penerapan keadilan?” tanya Lee dalam pertemuan kabinet, Rabu (20/5/2026), seperti dilaporkan oleh Chosun Daily.

Lee Jae Myung juga menyoroti perlakuan Israel terhadap kapal relawan yang membawa bantuan ke Gaza. Ia menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh pemerintah Israel untuk menyita atau menenggelamkan kapal tersebut, serta dampak dari tindakan ini terhadap kemanusiaan. “Apakah tindakan menyita kapal relawan itu dianggap legal? Apa bukti hukum yang diberikan oleh Israel kepada warga Korsel dalam keadaan darurat ini?” ujarnya, menegaskan kebingungan publik terhadap kebijakan Israel.

Interaksi dengan Prinsip Hukum Internasional

Presiden Lee Jae Myung menggarisbawahi pentingnya prinsip hukum internasional dalam menangani konflik di Jalur Gaza. Ia mengingatkan bahwa Israel telah berulang kali dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk serangan terhadap kapal relawan yang membawa bantuan kemanusiaan. Lee menegaskan bahwa pengambilan keputusan yang terkesan sembrono oleh Israel justru bertentangan dengan prinsip yang mereka dukung.

Dalam Key Discussion yang berlangsung di Seoul, Lee juga menyoroti kebijakan penangkapan yang dianggap diskriminatif. Ia menunjukkan bahwa warga Korsel yang terlibat dalam misi bantuan seringkali dianggap sebagai target utama oleh Israel, sementara pihak lain yang melakukan aktivitas serupa tidak mendapat perlakuan serupa. “Kita tidak boleh mengabaikan bahwa warga Korsel berada di garis depan dalam upaya menyelematkan nyawa orang-orang di Gaza,” tambahnya.

Perspektif Internasional dan Pemangku Kepentingan

Reaksi Lee Jae Myung mencerminkan kekhawatiran negara-negara Eropa yang sebelumnya menyiapkan rencana penangkapan Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka. Hal ini memperkuat argumen bahwa Israel memang terus diincar oleh lembaga hukum internasional, seperti ICC, yang menetapkan surat perintah penangkapan atasnya. Lee menilai bahwa tindakan Israel terhadap warga Korsel yang dianggap sebagai relawan kemanusiaan adalah bentuk tekanan politik terhadap negara-negara yang menentang perang Israel di Jalur Gaza.

Key Discussion ini juga menjadi momentum untuk mendiskusikan keterlibatan Korea Selatan dalam konflik Timur Tengah. Lee Jae Myung menekankan bahwa korsel tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif dalam menyediakan bantuan bagi rakyat Gaza. “Kita harus menegaskan bahwa warga Korsel bukan hanya penjaga perdamaian, tetapi juga menjadi korban dari kebijakan penangkapan yang tidak jelas,” imbuhnya, menyoroti kebutuhan revisi terhadap peraturan penangkapan di wilayah perang.

Bagikan artikel ini