Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Mary Jones - nusantaranews1.com

Usulan Biaya Haji 2027 Capai Rp107,3 Juta per Jemaah

Nusantaranews1.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan angka rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M yang menyentuh Rp107,3 juta untuk setiap calon jemaah. Angka presisi yang disampaikan dalam forum resmi tersebut adalah Rp107.340.172,02.

Konteks Penyampaian

Pengajuan itu diutarakan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf—yang kerap dipanggil Gus Irfan—saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

"Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172,02."

Skema Pembiayaan 40–60

Dari total biaya tersebut, pemerintah menerapkan pembagian dua lapis. Empat puluh persen ditanggung secara langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara enam puluh persen lainnya dipenuhi dari dana nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dengan komposisi BIPIH sebesar 42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar 64.404.103,21 atau sebesar 60 persen."

Apa yang Dibebankan ke Jemaah

Posisi Bipih senilai Rp42.936.068,81 mencakup dua komponen utama: tiket penerbangan dari bandara embarkasi menuju Arab Saudi serta biaya akomodasi di Makkah.

"Totalnya sebesar 42.936.068,81."

Peran Dana Nilai Manfaat

Sisa 60 persen, yakni Rp64.404.103,21, dialokasikan untuk membiayai rangkaian layanan yang tidak dibebankan ke jemaah. Cakupan posisinya meliputi:

pelayanan akomodasi dan konsumsi selama di Tanah Suci; transportasi antar-kota; layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; perlindungan jemaah; operasional embarkasi maupun debarkasi; penerbitan dokumen perjalanan; penyediaan perlengkapan haji; biaya hidup; pembinaan jemaah baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi; pelayanan umum di kedua wilayah; serta biaya pengelolaan BPIH secara keseluruhan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar?

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar matter?

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.