Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Hotman Paris soal Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polisi: Don’t Worry lah, Pasti Datang Kalau Dipanggil

Published Juli 23, 2026 · Updated Juli 23, 2026 · By William Garcia - nusantaranews1.com

Foto : William Garcia - nusantaranews1.com

Hotman Paris Soal Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polisi

Kesiapan Advokat Hadapi Proses Hukum

Nusantaranews1.com – Hotman Paris Hutapea, seorang advokat kondang di Indonesia, mengungkapkan sikap tenang terkait laporan yang diajukan oleh beberapa organisasi wartawan kepada Polda Metro Jaya. Advokat ini menyatakan dirinya tidak perlu khawatir karena akan tetap hadir apabila dipanggil oleh pihak berwajib. Ia meyakini bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dalam proses ini.

"Don't worry lah, don't worry. Ya pasti datanglah kalau dipanggil, aduh gua kan taat hukum gitu aja ya, jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah."

Klarifikasi Pernyataan yang Menjadi Kontroversi

Menurut Hotman, ungkapan "lu punya otak nggak" yang viral di media sosial sebenarnya ditujukan kepada satu orang secara personal, bukan kepada seluruh wartawan. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul setelah ia memberikan penjelasan panjang lebar, namun pertanyaan yang sama terus-menerus diajukan kepadanya tanpa henti.

"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia nggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya lu ngerti nggak sih? Gue bilang sama saja dengan lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi, jadi itu delik aduan bukan delik pers."

Identitas Orang yang Ditujukan Bukan Wartawan

Hotman menegaskan bahwa individu yang ia maksud dalam pernyataannya sebelumnya telah memperkenalkan dirinya sebagai anggota LSM, bukan seorang wartawan. Berdasarkan fakta ini, ia mempertanyakan dasar hukum dari pelaporan yang mengaitkan peristiwanya dengan Undang-Undang Pers. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyerang atau menyinggung lembaga pers manapun selama proses tersebut.

"Siapa yang dihina kalau misalnya begini, kalau gua terangin lu terus menerus tapi lu nggak ngerti-ngerti atau nggak mau terima terus gua tanya 'elu otaknya di mana kok lu punya otak nggak sih?' Itu kan pertanyaan karena gua sudah terangin tapi nggak mau ngerti. Harusnya pertanyaannya memang lebih sopan 'terus ngerti nggak sih?' Tapi juga waktu keluar salaman ternyata dia dari LSM ya. Karena waktu tanya pun dia nggak bilang dari media, dari LSM dia."

Perbedaan Sesi Doorstop dengan Konferensi Pers

Menurut Hotman, situasi tersebut berlangsung dalam sesi doorstop, bukan konferensi pers atau forum resmi lainnya. Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya menghalangi wartawan dalam memperoleh informasi. Hotman menilai pertanyaan yang diajukan kepadanya justru mengarah pada pernyataan tertentu mengenai sebuah instansi pemerintah.

"Ini kan ada dia, justru karena pertanyaannya ngaco jadi gua bilang, sudah gua terangin kenapa lu masih tanya, justru menghalangi itu karena tidak terhalangi lah makanya omongan dia ada, dia sudah nungguin dari 4 jam. Dia maunya aku jawab yang rada-rada menyindir institusi. Makanya dipancing terus kalian wartawan itu kan suka aneh-aneh."

Konteks Kasus Politik dengan Peserta Non-Wartawan

Hotman kembali menegaskan bahwa pernyataannya ditujukan kepada individu yang berhadapan langsung dengannya. Ia juga menyebut tidak ada pembahasan mengenai lembaga pers dalam percakapan tersebut. Ia menambahkan bahwa dua pertiga dari orang yang hadir saat itu bukanlah wartawan, melainkan intelijen dan anggota LSM yang mengikuti kasus politik tersebut.

"Saya bilang saya sudah jawab saya bilang saya tidak bisa jawab saya bilang. Tapi ditanya terus akhirnya gue bilang harusnya jawaban 'lu ngerti nggak sih?' Harusnya 'lu punya otak nggak sih?' Kok kenapa lu nggak ngerti-ngerti? Jadi itu ke oknum perorangan. Dan juga tidak pernah di situ dibahas ada lembaga pers nggak ada, karena itu kan doorstop. Dan yang hadir itu dua pertiga adalah bukan wartawan. Ada intel ada LSM. Namanya juga kasus politik."

Pernyataan Hotman Paris Hutapea tersebut disampaikan saat ditemui awak media pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026. Ia tetap optimis bahwa peristiwanya akan diselesaikan dengan baik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Advokat ini juga berharap agar pihak yang melaporkan dapat mempertimbangkan konteks sebenarnya sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.