News
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
News

GPCI: 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla yang Diculik Israel Sudah Bebas!

David Jackson ⏱ 1 min read

GPCI: 9 WNI dalam Rombongan Global Sumud Flotilla Dinyatakan Bebas

GPCI – Kabar gembira datang dari Jakarta, di mana Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi bahwa seluruh anggota rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) telah dibebaskan dari tahanan Israel. Termasuk di dalamnya, 9 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik pasukan zionis Israel kini kembali bebas.

“Dengan konfirmasi dari tim hukum Adalah serta sumber diplomatik internasional, semua delegasi GSF dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang ditahan di Penjara Ktziot telah diperkenankan keluar oleh pihak Israel,” jelas Harfin Naqsyabandy, Koordinator Media GPCI, dalam wawancara Kamis (21/5/2026).

Sukarelawan yang terlibat di rombongan ini segera diterbangkan ke Turki sebagai langkah untuk kembali ke negara asal. Harfin menuturkan bahwa tim hukum Adalah terus mengawasi proses pembebasan secara ketat agar tidak ada hambatan tambahan dalam pemulangan seluruh aktivis.

Pengalaman Berat Selama Penahanan

Dilaporkan, para relawan mengalami berbagai perlakuan kasar selama tertahan. Tindakan seperti pemukulan, penggunaan peluru karet, hinaan, dan pelecehan terjadi. Beberapa dari mereka bahkan menderita luka serius dan memerlukan perawatan medis.

Konfirmasi Pelanggaran Hukum Internasional

“Adalah menyatakan bahwa penangkapan sewenang-wenang, intersepsi kapal di perairan internasional, serta kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum internasional,” tambah Harfin.

Menurutnya, seluruh delegasi diharapkan segera tiba di tempat tujuan dengan selamat. GPCI meminta dukungan doa untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan aman.

Bagikan artikel ini