Foto Diduga Keluarga Jampidsus Disita terkait Kasus Korupsi – Ini Kata Polri
Foto Diduga Keluarga Jampidsus Disita terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Polri
Nusantaranews1.com – Dalam upaya memperkuat penyelidikan kasus korupsi, penyidik Badan Pemeriksa Kejaksaan (BPK) dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di satu dari dua rumah di Sentul, Jawa Barat, pada hari Kamis (9/7/2026). Hasilnya, foto yang diduga terkait keluarga Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, berhasil disita. Foto tersebut menjadi bukti tambahan dalam penyelidikan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani, yaitu pengadaan batu bara, kasus Asabri, dan proyek Krakatau Steel. Pemerintah memastikan bahwa seluruh bukti diperoleh secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
Penyitaan Foto Sebagai Bukti Penting dalam Kasus Korupsi
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” ujar Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).
Penyitaan foto ini menunjukkan upaya polisi untuk menyelidiki hubungan antara keluarga Jampidsus dengan aktivitas korupsi yang dilakukan. Totok menjelaskan bahwa foto tersebut ditemukan dalam salah satu lokasi penyitaan dan menjadi fokus untuk dikaji lebih lanjut. Dengan adanya foto tersebut, penyidik mencoba memperjelas sumber dana serta alur transaksi yang terkait dengan tiga kasus utama. Kasus batu bara dan Asabri telah menarik perhatian publik karena berpotensi mengguncang sistem pemerintahan.
Kasus Krakatau Steel, yang sedang diusut, juga menjadi sorotan karena melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengadaan bahan baku industri. Selain foto, penyidik juga menyita barang-barang lain, seperti brankas yang disembunyikan di kafe de’Clan Signature. Di sana, mereka menemukan uang SGD 3.13 juta dan USD 889.965, yang jika dikonversi ke rupiah mencapai Rp60 miliar. Foto yang diduga keluarga Jampidsus disita juga ditemukan dalam satu dari dua lokasi yang digeledah, menunjukkan kemungkinan hubungan langsung antara keluarga dengan korupsi.
Penggeledahan di Rumah Parahyangan Golf 2
Dalam rumah Parahyangan Golf 2, penyidik menemukan brankas terkunci yang berisi 7 koper, termasuk 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta. Totok Suharyanto menegaskan bahwa foto yang diduga keluarga Jampidsus disita dan barang-barang lain disimpan sebagai bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Estimasi total nilai barang bukti mencapai Rp476 miliar, yang menunjukkan tingkat keterlibatan dalam praktik korupsi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” terang Totok.
Penyitaan foto yang diduga keluarga Jampidsus disita dan barang bukti lainnya menegaskan bahwa penyidik berupaya memperluas investigasi. Polisi juga menyita dokumen serta perangkat ponsel dari lokasi tersebut sebagai sarana untuk mengungkap transaksi keuangan dan hubungan antara keluarga dengan pelaku korupsi. Meski identitas pemilik rumah belum diungkapkan, Totok menyatakan bahwa barang-barang tersebut diperoleh melalui prosedur yang sah.
Kasus korupsi yang tengah diusut ini tidak hanya menargetkan pihak-pihak yang terlibat langsung, tetapi juga menggali keterlibatan keluarga atau orang dekat. Foto yang diduga keluarga Jampidsus disita menjadi salah satu bukti yang memperkuat dugaan adanya keterlibatan langsung dalam pengalihan dana atau pengelolaan uang hasil korupsi. Penyidik Tipikor Polri berharap bukti-bukti ini dapat memperjelas alur dana serta mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.