Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung
Kejagung Buka Jalan Pemeriksaan Staf Administrasi dalam Kasus Kematian Sutrimo
Nusantaranews1.com – Penyelidikan atas kematian Sutrimo, sosok yang dikenal dekat dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki fase yang lebih dalam. Polda Metro Jaya kini bersiap menggali keterangan dari Febrio Adiono, seorang staf administrasi di lingkungan Kejaksaan Agung, setelah pihak keluarga almarah secara resmi mengajukan namanya sebagai saksi yang perlu didalami. Respons dari institusi tempat Febrio bekerja datang cepat dan tegas: tidak ada hambatan, tidak ada intervensi.
Kejagung Serahkan Penuh Kewenangan kepada Penyidik Polda
Pada Senin (7/9/2026), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa seluruh proses hukum terkait perkara kematian Sutrimo berada di bawah kompetensi tim penyidik Polda Metro Jaya. Institusi yang dipimpinnya, kata Anang, akan menghormati setiap langkah yang diambil penyidik tanpa mencoba memengaruhi arah penyelidikan.
"Perkara itu kompetensi dan kewenangan dari tim penyidik Polda Metro ya. Semuanya kewenangan dari sana. Kita menghormati proses hukum yang dijalankan."
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Kejagung tidak akan menghalangi penyidik apabila diperlukan keterangan dari pegawai internalnya. Dalam konteks ini, status kepegawaian Febrio di lingkungan kejaksaan tidak memberikan kekebalan atau perlakuan khusus. Anang menekankan prinsip dasar hukum yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa memandang jabatan atau instansi.
"Memang yang bersangkutan adalah pegawai di Kejaksaan Agung dan kita persilakan, equality before the law silakan saja."
Mengapa Nama Febrio Adiono Muncul dalam Penyelidikan
Kematian Sutrimo telah menjadi perhatian publik sejak awal karena keterkaitannya dengan figur tinggi di jajaran kejaksaan. Sutrimo dikenal sebagai orang dekat Febrie Adriansyah, yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sebagai Jampidsus. Posisi tersebut membuat setiap detail di sekitar kematian Sutrimo mendapat sorotan ekstra, baik dari keluarga maupun dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Dalam proses penyidikan, keluarga Sutrimo mengajukan permintaan agar Febrio Adiono diperiksa sebagai saksi. Permintaan itu bukan tanpa alasan: sebagai staf administrasi di Kejagung, Febrio memiliki akses dan keterlibatan operasional dengan lingkungan kerja tempat Febrie Adriansyah bertugas. Penyidik Polda Metro Jaya menilai keterangan dari pihak yang berada di orbit administratif figur kunci dalam kasus dapat memberikan gambaran tambahan mengenai kronologi peristiwa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kepada wartawan pada Rabu (2/9/2026) bahwa nama Febrio memang masuk dalam daftar pihak yang akan didalami keterangannya.
"Ya salah satunya akan kita dalami."
Konfirmasi singkat tersebut menandai bahwa penyidik tidak sekadar menerima permintaan keluarga secara formal, melainkan telah memasukkan keterangan Febrio ke dalam kerangka kerja investigasi yang lebih luas.
Dimensi Hukum dan Institusional
Pemeriksaan seorang pegawai negeri dalam kasus pidana yang melibatkan figur dari institusi yang sama selalu membawa dimensi tambahan. Di satu sisi, prinsip equality before the law memastikan bahwa tidak ada satu pun individu yang kebal dari kewajiban memberikan keterangan kepada penyidik. Di sisi lain, dinamika internal antarinstansi—dalam hal ini antara kejaksaan dan kepolisian—menuntut kejelasan agar tidak muncul persepsi bahwa ada perlindungan institusional terhadap pegawai tertentu.
Keputusan Kejagung untuk secara terbuka mempersilakan pemeriksaan justru memperkuat kredibilitas proses hukum. Dengan menyatakan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Polda Metro Jaya, institusi tersebut menghindari kesan bahwa ada upaya melindungi pegawai internalnya dari pertanyaan penyidik. Sikap ini juga sejalan dengan prinsip koordinasi antar-lembaga penegak hukum yang telah lama menjadi landasan kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan.
Perlu dicatat bahwa pemeriksaan sebagai saksi tidak berarti tuduhan. Dalam hukum acara pidana Indonesia, saksi adalah pihak yang memberikan keterangan untuk membantu penyidik mengungkap fakta. Keterangan Febrio, apabila diberikan, akan menjadi salah satu dari banyak sumber informasi yang penyidik kumpulkan untuk merekonstruksi peristiwa secara utuh.
Penyelidikan yang Masih Berjalan
Hingga saat ini, kasus kematian Sutrimo belum mencapai tahap penyelesaian. Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti, memeriksa sejumlah pihak, dan mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Setiap keterangan baru, termasuk yang akan diberikan oleh Febrio Adiono, berpotensi mengubah atau memperjelas narasi yang telah dibangun sejauh ini.
Bagi publik yang mengikuti perkara ini, tahap pemeriksaan saksi merupakan momen krusial: di sinilah fakta-fakta yang sebelumnya hanya berupa dugaan atau spekulasi dapat diuji di hadapan pertanyaan penyidik. Hasil dari proses tersebut akan menentukan apakah penyelidikan bergerak ke arah penetapan tersangka, ataukah mengarah pada kesimpulan lain yang mungkin tidak pernah diperkirakan sebelumnya.
Satu hal yang kini jelas: tidak ada pihak di lingkungan Kejagung yang akan dikecualikan dari proses hukum. Dan bagi penyidik Polda Metro Jaya, setiap keterangan—termasuk dari staf administrasi—adalah bagian dari mozaik yang harus disusun untuk menjawab pertanyaan paling mendasar: apa yang sesungguhnya terjadi di balik kematian Sutrimo.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian?Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian matter?Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.