DPR Kecam Tentara Israel Pukul hingga Setrum 9 WNI Rombongan GSF: Melewati Batas!
DPR Kecam Tentara Israel karena Pukul dan Setrum 9 WNI Rombongan GSF
DPR Kecam Tentara Israel Pukul hingga - DPR Indonesia mengeluarkan pernyataan tajam terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan tentara Israel terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, menyoroti perlakuan tidak manusiawi yang diterima para WNI, menilai bahwa tindakan itu melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan. "Tentara Israel telah melanggar batas, baik secara kepantasan maupun dalam perlakuan terhadap manusia," ujarnya dalam wawancara pada Jumat (22/5/2026).
DPR Minta Pemerintah Kumpulkan Dukungan Internasional untuk Menindak Israel
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, DPR menekankan perlunya dukungan global agar tindakan Israel bisa ditegakkan sanksi internasional. Deng Ical, sapaan akrab Syamsu, menjelaskan bahwa pihak Indonesia diharapkan bisa membangun koalisi dengan negara-negara lain untuk memperkuat kritik terhadap kekejaman tentara Zionis tersebut. "Tujuan utamanya adalah memastikan Mahkamah Internasional menetapkan Israel sebagai pelaku kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya. Ia juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap WNI ini menunjukkan bahwa Israel tidak hanya menyiksa pemimpinnya, tetapi juga personelnya.
"Kita perlu menggalang dukungan internasional agar tindakan Israel bisa ditegakkan sanksi lebih lanjut," tutur Deng Ical.
Penahanan WNI di Gaza: Pengalaman Nyata dari Korban
Dua WNI yang sempat diculik oleh tentara Israel, Rahendro Herubowo dan Andre Prasetyo Nugroho, memberikan pengakuan mendetail tentang pengalaman mereka selama dibawa ke tempat penahanan. Rahendro mengungkapkan bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk ditendang dan disetrum di bagian tubuh. "Saya disetrum di paha, karena saya bagian terakhir di rombongan," kata Andre. Keduanya menyatakan bahwa para aktivis GSF diperintahkan untuk bersujud dengan tangan terikat, termasuk dirinya yang terpaksa berlutut dan mengalami nyeri akibat kekuatan penyiksaan.
"Saya disetrum di bagian paha, karena saya bagian terakhir," ujar Andre.
"Kepala kita harus kayak gini (sujud). Udah enggak kuat, saya udah enggak kuat," tambahnya.
Kejadian ini terjadi saat rombongan GSF 2.0 berupaya melewati perbatasan Gaza menuju kota palestiniah. Mereka mengalami penyiksaan yang terjadi berulang kali, termasuk pemukulan dan pengerjaan listrik pada tubuh. Menurut Deng Ical, kekerasan tersebut menunjukkan bahwa Israel tidak hanya menargetkan warga Palestina, tetapi juga individu yang berusaha memberikan bantuan kemanusiaan. "Ini adalah bentuk represi terhadap mereka yang ingin menjaga perdamaian," tambahnya.
Menlu Sugiono, yang juga menyampaikan dukungan terhadap kecaman DPR, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau kondisi para WNI tersebut. "Pemerintah mengecam tindakan penyiksaan Israel terhadap WNI yang sedang menjalani penahanan," kata Sugiono melalui akun Instagram resminya. Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan internasional.
Kebijakan Indonesia untuk mengecam tindakan tentara Israel pukul dan setrum WNI juga diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat global mengenai konflik di wilayah Palestina. Dengan adanya laporan langsung dari para korban, serta dukungan dari organisasi internasional, langkah ini bisa menjadi basis untuk menuntut tanggung jawab Israel secara hukum. "Ini bukan hanya peristiwa lokal, tapi juga menggambarkan kekejaman yang terjadi di tingkat internasional," imbuh Deng Ical.