Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink
Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink
Kasus Penyebaran Gas Nitrous Oxide
Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang menginvestigasi dugaan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Polisi akan segera memanggil sejumlah konsumen yang teridentifikasi berdasarkan data penjualan perusahaan tersebut.
“Analisis dokumen penjualan, pemeriksaan forensik digital perangkat para salesman, dan Subdit 3 akan mengajak beberapa konsumen untuk memberikan keterangan terkait pembelian tabung Whip Pink,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Menurut Eko, salah satu saksi yang akan diperiksa adalah selebgram yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena aksinya menghisap gas tertawa. Ia juga menambahkan bahwa beberapa konsumen diperiksa karena tercatat membeli produk tersebut dalam jumlah besar.
Penemuan Gudang Ilegal
Kasus ini dimulai saat polisi menemukan 16 gudang Whip Pink di 12 kota yang tidak memiliki legalitas resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perusahaan tersebut diketahui meraup keuntungan hingga Rp7,1 miliar dalam enam bulan terakhir melalui penjualan produk secara ilegal.
Langkah Penyidikan
Saat ini, penyidikan sudah memasuki tahap lanjutan. Meski telah ada sembilan karyawan PT SSS yang diamankan untuk diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus, polisi belum menetapkan tersangka. Pemanggilan konsumen yang berulang kali membeli tabung Whip Pink bertujuan memperjelas alur peredaran dan motif penggunaan produk tersebut.