News
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
News

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu – Polisi Ajukan Red Notice

Michael Jones ⏱ 3 min read

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Masih Diburu – Polisi Ajukan Red Notice

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri kembali memperkuat upaya penyelidikan terhadap **Bandar Narkoba Jaringan The Doctor**, yang diduga terlibat dalam perdagangan besar narkotika lintas batas. Seorang anggota utama dari jaringan ini, Lukmanul Hakim, alias Pakcik Hendra atau Pak Haji, masih menjadi buruan polisi setelah pihak kepolisian secara resmi mengajukan permohonan red notice. Upaya ini bertujuan untuk memudahkan proses internasionalisasi pengejaran terhadap tersangka yang diduga telah mengganti identitas dan tinggal di Malaysia. Penyelidikan terus berjalan intensif, dengan harapan bisa mengungkap lebih banyak detail mengenai operasi jaringan narkoba ini.

Struktur dan Operasi Jaringan Narkoba The Doctor

Jaringan **Bandar Narkoba Jaringan The Doctor** tidak hanya terbatas pada Aceh, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan wilayah Malaysia. Menurut penyelidikan, para anggota jaringan ini membagi peran dengan jelas, di mana Andre Fernando, yang dikenal sebagai The Doctor, menjadi pemimpin utama. Sementara Lukmanul Hakim berperan sebagai pemasok sabu dan etomidate, serta mengendalikan rantai distribusi barang bukti. Selama penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa jaringan ini menjual narkotika ke berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Selain itu, para pelaku juga menggunakan jaringan kepercayaan di Malaysia untuk mempercepat distribusi ke pasar internasional.

“Permohonan red notice telah diajukan melalui Divhubinter Polri untuk mengejar DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, yang memberikan keterangan resmi pada Rabu (20/5/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan penyelidikan terhadap jaringan narkoba lintas batas.

Kehadiran red notice menjadi penting karena memungkinkan pihak internasional seperti Interpol atau lembaga penyelidikan Malaysia untuk mengejar tersangka lebih cepat. DPO Lukmanul Hakim diduga telah mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis untuk menghindari penangkapan di Indonesia. Sementara itu, pihak kepolisian juga sedang menginvestigasi apakah ada keterlibatan anggota lain dari jaringan ini, termasuk para pengusaha lokal yang kemungkinan menjadi jembatan pengangkutan narkoba. Kasus ini menjadi contoh nyata kompleksitas sindikat narkoba modern yang melibatkan berbagai negara.

Perubahan Fisik untuk Mengelabui Penyidik

Dalam upaya menghindari identifikasi, Lukmanul Hakim diduga menjalani operasi plastik pada bagian wajahnya. Hal ini membuat wajahnya berbeda signifikan dari foto yang digunakan sebagai dasar pencarian oleh penyidik. Untuk mengatasi masalah ini, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident (Pusat Identifikasi Diri) membuat sketsa wajah yang diduga menunjukkan penampilan pria setelah perubahan fisik. Langkah ini menunjukkan betapa canggihnya jaringan **Bandar Narkoba Jaringan The Doctor** dalam mengatur identitas pelaku.

“Sketsa wajah diterbitkan untuk memudahkan pengenalan terhadap DPO yang berusaha mengganti identitasnya,” jelas Eko Hadi Santoso. Selain sketsa, polisi juga menggunakan teknologi pengenalan wajah dan database pelaku untuk membandingkan data visual.

Sejumlah sumber mengungkap bahwa jaringan ini tidak hanya mengedarkan narkoba di Indonesia, tetapi juga menjual ke negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. Polisi menyatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti lain untuk memperkuat kasus ini, termasuk rekaman transaksi dan laporan dari informan. Dengan red notice, kepolisian berharap bisa mempercepat proses penangkapan terhadap **Bandar Narkoba Jaringan The Doctor** yang selama ini menjadi ancaman besar bagi masyarakat.

Kasus ini juga menyoroti kebutuhan kerja sama internasional dalam menangani tindak pidana narkoba yang semakin kompleks. Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengirimkan surat resmi ke Interpol untuk mempercepat proses penerbitan red notice. Dalam waktu dekat, polisi berencana untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan perantara narkoba yang beroperasi di Malaysia. Upaya ini diharapkan bisa mengungkap seluruh struktur operasional jaringan **Bandar Narkoba Jaringan The Doctor** dan menangkap semua anggota yang masih bersembunyi.

Kepolisian juga memperkenalkan teknik baru dalam investigasi, seperti penggunaan data GPS dan rekaman video untuk melacak keberadaan tersangka. Selain itu, mereka sedang mengecek rekening bank dan kegiatan keuangan Lukmanul Hakim untuk menemukan bukti penjualan narkoba. Dengan keberhasilan menangkap salah satu anggota utama, harapan besar ditempatkan pada penangkapan The Doctor sebagai pemimpin jaringan. Kasus ini menjadi contoh bagaimana **Bandar Narkoba Jaringan The Doctor** terus berupaya menghindari penangkapan melalui perubahan identitas dan strategi distribusi yang terencana.

Bagikan artikel ini