Mengejutkan! Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak
Visit Agenda - Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Termasuk Betrand Peto
Nusantaranews1.com – Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah, mantan istrinya, mengejutkan banyak pihak. Dalam berkas gugatan, nama Betrand Peto, yang dikenal sebagai Onyo, turut dicantumkan sebagai salah satu pihak yang dimohonkan hak asuhnya. Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, saat persidangan berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Ruben Onsu menyebutkan bahwa objek gugatan mencakup tiga anak, terdiri dari dua anak kandung dan satu yang secara hukum diangkat berdasarkan putusan PN Jaksel sebelumnya. "Totalnya tiga anak, termasuk Betrand Peto," jelas Halida. Gugatan dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel ini melibatkan Thalia, Thania, dan Betrand Peto. Selain itu, persidangan juga menyoroti peran visit agenda dalam menentukan frekuensi pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya.
Latar Belakang Kasus Hak Asuh Anak
Kasus ini bermula dari ketegangan hubungan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang terjadi setelah mereka memutuskan untuk bercerai. Dalam pernyataannya, Ruben mengungkapkan bahwa pertemuan dengan anak-anak terkadang dihambat oleh masalah keluarga dan perbedaan pendapat tentang pengasuhan. Visit Agenda menjadi salah satu elemen kunci dalam upaya menyelesaikan konflik ini secara hukum.
Betrand Peto, yang lahir pada 2019, telah menjadi bagian dari keluarga Ruben sejak masa kecilnya. Meski secara hukum diangkat sebagai anak Ruben, ia tetap memperoleh hak untuk diperhitungkan dalam proses pengasuhan. Visit Agenda berperan dalam memastikan kehadiran Betrand Peto dalam persidangan, terutama untuk membantu membentuk keputusan yang adil.
Proses Pemeriksaan dan Upaya Mediasi
Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada 15 Juli 2026. Karena masalah keluarga dan kepentingan anak, persidangan akan berlangsung secara tertutup. Halida Rahardhini menjelaskan bahwa majelis hakim akan mengawali dengan mediasi sebelum memasuki proses pemeriksaan utama. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah, termasuk dalam menentukan visit agenda yang dapat memenuhi kebutuhan emosional dan pengasuhan anak-anak.
"Kalau itu (kesulitan bertemu) salah satunya iya, sulit bertemu iya. Intinya masing-masing merasa dialah ayah atau ibu yang terbaik untuk pengasuhan anaknya," kata Halida. Gugatan ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga memberikan perhatian lebih pada peran visit agenda dalam memfasilitasi hubungan antara orang tua dan anak.
Dalam persidangan, Ruben Onsu menegaskan bahwa pertemuan dengan anak-anaknya sering kali terganggu karena alasan tertentu. Ia menyebutkan bahwa visit agenda menjadi alat untuk memastikan anak-anak tetap mendapat perhatian dari kedua orang tua. Namun, karena kasus ini bersifat rahasia, detail dari gugatan belum sepenuhnya diungkapkan. Halida menambahkan bahwa kehadiran anak-anak dalam persidangan akan ditentukan berdasarkan kebutuhan pembuktian.
Kasus ini semakin memperlihatkan kompleksitas peran visit agenda dalam menyeimbangkan hak orang tua dan kesejahteraan anak. Ruben Onsu berharap melalui gugatan ini, keputusan hak asuh akan lebih mengutamakan kepentingan anak. Sementara itu, Sarwendah dan keluarganya tetap mendukung hak Ruben, dengan menekankan bahwa visit agenda dapat menjadi bentuk kompromi yang adil.