Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin
New Policy: Suami Harus Tahu KDRT Verbal saat Istri Hamil Berdampak pada Janin
Nusantaranews1.com – Mengharuskan suami lebih aktif dalam mendampingi istri saat hamil, terutama dalam mengatasi kekerasan verbal yang bisa memengaruhi kesehatan janin. Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/BKKBN, Wahidin, menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) verbal yang dialami ibu hamil tidak hanya mengganggu psikologisnya, tetapi juga berpotensi mengurangi pertumbuhan dan perkembangan janin. Kebijakan ini bertujuan memberikan edukasi lebih luas tentang peran suami dalam menjaga lingkungan kehamilan yang sehat.
Kerentanan Ibu Hamil pada Trimester Awal
Masa trimester pertama kehamilan, yang juga disebut sebagai fase awal, menjadi waktu yang paling rentan terhadap dampak KDRT verbal. Perubahan hormon, kecemasan, dan kelelahan membuat ibu hamil lebih mudah mengalami perasaan tidak aman. Wahidin menekankan bahwa suami wajib memahami bahwa masa ini memerlukan dukungan emosional dan fisik yang signifikan. "Suami tidak hanya menjadi penghasil pendapatan, tetapi juga menjadi penyangga emosional yang penting bagi istri dan janin," kata Wahidin dalam webinar yang diadakan pada Selasa (30/6/2026).
Studi klinis menunjukkan bahwa stres emosional dari bentakan atau pengucilan selama kehamilan awal dapat menyebabkan peningkatan kadar kortisol dalam tubuh ibu. Kortisol yang berlebihan berdampak pada aliran darah ke plasenta, sehingga mengganggu pasokan nutrisi dan oksigen bagi janin. Dampak ini bisa terjadi tanpa ibu menyadari adanya masalah, bahkan jika KDRT hanya terjadi secara terus-menerus selama beberapa hari.
Kebijakan New Policy menargetkan peningkatan kesadaran suami akan hubungan emosional yang terjalin dengan istri saat hamil. Pihak BKKBN menegaskan bahwa peran aktif suami selama kehamilan tidak hanya melibatkan perawatan fisik, tetapi juga memastikan adanya keharmonisan dalam komunikasi dan interaksi. "Ini adalah langkah penting untuk menciptakan budaya keluarga yang lebih peduli pada kesehatan mental ibu hamil," lanjut Wahidin.
Program Ayah Idaman: Mendukung Peran Suami
Sebagai bagian dari New Policy, BKKBN meluncurkan Program Ayah Idaman untuk memperkuat keterlibatan pria dalam kehamilan. Program ini bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan berfokus pada edukasi yang berkelanjutan. Misi utama program ini adalah mengajarkan suami cara memahami perubahan psikologis, fisik, dan emosional istri selama kehamilan. Wahidin menjelaskan bahwa ini bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang keterlibatan langsung dalam kehidupan kehamilan.
Menurut penelitian dari Pusat Kesehatan Reproduksi, 60% ibu hamil yang mengalami KDRT verbal menunjukkan risiko komplikasi seperti keguguran atau kelahiran prematur. Program Ayah Idaman bertujuan meminimalkan angka ini dengan memberikan pelatihan dan workshop yang mengupas berbagai aspek kehamilan, termasuk bagaimana KDRT verbal dapat merusak pertumbuhan janin.
Salah satu keunikan dari New Policy adalah menyasar seluruh siklus kehamilan, mulai dari konsepsi hingga pasca-lahiran. Kebijakan ini mencakup pelatihan untuk suami, seperti kelas tentang nutrisi ibu hamil, cara mengatasi kecemasan, dan pentingnya komunikasi dua arah. Wahidin menjelaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif suami, karena peran mereka menjadi fondasi keberlanjutan kehamilan yang sehat.
Dampak KDRT Verbal pada Janin
Menurut Wahidin, KDRT verbal saat kehamilan tidak hanya menimbulkan trauma psikologis pada ibu, tetapi juga mengubah lingkungan internal janin. Stres yang dialami ibu hamil bisa menyebar ke janin melalui sirkulasi darah dan cairan amnion. Hal ini berpotensi menyebabkan pertumbuhan janin yang tidak optimal, seperti berat badan lahir yang rendah atau risiko asfiksia saat melahirkan. "Janin yang lahir dari ibu yang terus-menerus terpapar KDRT verbal cenderung lebih rentan terhadap penyakit jantung atau gangguan neurologis di masa depan," kata pakar kesehatan reproduksi tersebut.
Studi di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 25% ibu hamil mengalami KDRT verbal, dan 70% dari mereka tidak menyadari dampaknya pada janin. New Policy berupaya mengubah pola ini dengan memberikan edukasi sejak dini, sehingga suami memahami bahwa mereka bukan hanya bagian dari keluarga, tetapi juga pelindung dan penjamin kesehatan mental istri.
Salah satu aspek penting dalam New Policy adalah pemantauan kondisi ibu hamil secara rutin oleh suami. Dengan mengikuti pemeriksaan kehamilan dan menghargai informasi dari bidan atau dokter, suami bisa menjadi bagian dari sistem kesehatan reproduksi yang lebih komprehensif. Wahidin menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan terlihat dalam peningkatan kualitas kehamilan dan pengurangan kasus KDRT verbal di masyarakat.
New Policy tidak hanya menekankan pada aspek fisik, tetapi juga pada hubungan emosional dan komunikasi antara suami dan istri. Kebijakan ini menjadi pedoman baru dalam mengelola rumah tangga sehat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Dengan mengimplementasikan kebijakan ini, harapan besar diusahakan untuk mengurangi angka KDRT verbal yang sering kali diabaikan selama kehamilan.