Lifestyle
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Lifestyle

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape – Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Jessica Moore ⏱ 2 min read

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape: Narkotika dan Risiko Kanker

JAKARTA, 19 Mei 2026

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape – Kementerian Kesehatan Indonesia kembali mengungkapkan risiko yang tersembunyi di balik penggunaan perangkat vape, yang kini menjadi tren di kalangan remaja. Dalam pernyataannya, Kemenkes memperingatkan bahwa vape bisa menjadi sarana penyelipan bahan-bahan ilegal seperti narkotika, sekaligus memperbesar potensi kerusakan kesehatan jangka panjang.

Risiko Kesehatan yang Tidak Terduga

Menurut perwakilan Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, vape tidak hanya menyumbang adiksi karena kandungan nikotinnya, tetapi juga bisa dicampur bahan berbahaya lain. “Beberapa produk vape mengandung zat psikotropika yang bisa memicu kecanduan atau ganggu fungsi otak, terutama pada pengguna muda,” jelas Nadia dalam jumpa pers terkait.

Vape juga dikenal mengandung senyawa seperti formaldehida dan acetaldehida, yang secara langsung berdampak pada pernapasan dan meningkatkan risiko penyakit paru-paru. Sementara itu, penelitian terbaru menunjukkan bahwa penggunaan vape secara berkala berhubungan dengan peningkatan frekuensi kanker paru-paru dan gangguan saluran pernapasan lainnya.

Kemungkinan Penyalahgunaan Vape di Kalangan Remaja

Menariknya, penggunaan vape yang populer di kalangan remaja memicu kesalahpahaman bahwa produk ini lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Namun, Nadia mengingatkan bahwa kebiasaan ini bisa menyebarkan narkotika secara tersembunyi, terutama karena aroma dan rasa yang menarik.

Di beberapa daerah, ada laporan bahwa narkotika seperti THC atau ganja diselipkan dalam cairan vape untuk menarik minat generasi muda. Akibatnya, banyak remaja yang secara tidak sadar terpapar zat-zat berbahaya. “Ini membahayakan masa depan mereka dan mengganggu bonus demografi 2030,” tambah Nadia.

Perspektif Internasional dan Langkah Pemerintah

Sejumlah negara, termasuk Singapura, telah melarang penggunaan vape karena risiko penyalahgunaan. Di Indonesia, pemerintah menilai perlunya regulasi ketat untuk memastikan produk vape tidak menjadi sarana peredaran narkotika. “Kami sedang menyiapkan kebijakan yang lebih mengikat agar produk ini tidak bermasalah,” tutur Nadia.

Kemenkes juga mengajukan rekomendasi kepada produsen dan pengusaha untuk memperketat standar bahan baku. Selain itu, kampanye edukasi diperlukan agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari penggunaan vape, terutama bagi anak-anak.

Sebagai contoh, studi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap bahwa penggunaan vape secara berkelanjutan dapat meningkatkan risiko kanker sebesar 20% dibandingkan tidak menggunakan vape. Fakta ini perlu disampaikan secara luas agar masyarakat memperhatikan.

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape: Kesadaran yang Perlu Ditingkatkan

Dalam wawancara terpisah, Nadia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya vape. “Mungkin saja kita mengira vape tidak merusak, tetapi zat-zat dalamnya bisa menyerang sistem pernapasan dan saraf secara perlahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenkes meminta keluarga dan sekolah untuk aktif memantau penggunaan vape di kalangan remaja. “Karena kebiasaan ini bisa berkembang cepat, kita harus cepat bertindak untuk mencegah kerusakan serius di masa depan,” pungkas Nadia.

Bagikan artikel ini