Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Published Juli 15, 2026 · Updated Juli 21, 2026 · By Michael Jones - nusantaranews1.com

Foto : Michael Jones - nusantaranews1.com

DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Nusantaranews1.com – Dalam meeting results rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Plh Sekretaris DPRD, Iman Tohidin, membacakan hasil penyetujuan ini, yang disetujui oleh pimpinan DPRD serta Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Komitmen Melalui Meeting Results untuk Transparansi Anggaran

Persetujuan ranperda menjadi perda menggambarkan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Meeting results rapat paripurna ini menjadi momen kunci dalam proses evaluasi tahunan, yang bertujuan mengukur efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran selama periode 2025. Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan pengawasan DPRD selama masa pemeriksaan anggaran.

"Kami bersyukur atas kerja sama dan masukan dari dewan selama ini. Meeting results ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD sama-sama menjalankan tanggung jawab untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan," ujarnya.

Proses pengesahan perda dimulai sejak awal tahun, dengan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen anggaran yang telah dijalankan. Tidak hanya mengecek realisasi belanja, DPRD juga memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran telah memenuhi prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan. Pemprov Jabar berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan yang teridentifikasi melalui meeting results ini, termasuk pengalokasian dana untuk prioritas pembangunan daerah.

Proses Legislatif dan Optimasi Anggaran

Persetujuan ranperda menjadi perda mengikuti tahapan persidangan di Komisi-Komisi DPRD Jabar. Setelah melalui diskusi intensif, dokumen akhir akhirnya ditetapkan menjadi Perda untuk disahkan secara resmi. Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pengoptimalan APBD menjadi fokus utama dalam meeting results ini.

"Dalam meeting results pembahasan, kami menekankan bahwa anggaran harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pemprov Jabar berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah," kata Herman Suryatman.

Menurutnya, penggunaan APBD yang tepat menjadi kunci keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami akan terus evaluasi untuk memastikan anggaran tidak hanya mencukupi kebutuhan harian, tapi juga mendukung peningkatan infrastruktur dan layanan publik," tambahnya. Selain itu, fiscal independence Pemprov Jabar yang mencapai 63 persen dalam kondisi situasional TKD (Transisi Ke Daerah) juga menjadi pertimbangan utama dalam meeting results ini.

Dalam meeting results yang berlangsung, para anggota DPRD juga menyoroti pengaruh kebijakan anggaran terhadap perekonomian masyarakat. "DPRD berharap hasil pertanggungjawaban ini bisa menjadi dasar evaluasi bagi tahun-tahun berikutnya, agar kebijakan keuangan daerah tetap relevan dan berdampak nyata," papar Iman Tohidin, yang juga membawakan naskah perda ini.

Menyusul penyetujuan perda, Pemprov Jabar akan segera melakukan penyempurnaan dokumen anggaran. Tidak hanya fokus pada realisasi anggaran, evaluasi ini juga mencakup aspek penyusunan anggaran tahun depan. "DPRD dan Pemprov Jabar akan terus bekerja sama untuk memastikan keberlanjutan kebijakan keuangan daerah," pungkas Herman Suryatman, mengakhiri meeting results ini dengan optimisme tinggi.