Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Published Juni 5, 2026 · Updated Juni 5, 2026 · By Elizabeth Jones

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Pasutri Hamil di Deli Serdang

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah - Dalam penyelidikan yang dijalankan oleh polisi, motif aksi kekerasan yang dilakukan dua orang Pak Ogah terhadap pasangan suami istri hamil di Deli Serdang akhirnya terungkap. Kecelakaan itu terjadi di tengah situasi yang memanas akibat tawuran di kawasan terowongan rel kereta api, sehingga memicu kekacauan lalu lintas. Pasutri yang menjadi korban memilih berhenti untuk menghindari kemacetan, tetapi kejadian tragis pun terjadi saat mereka mengeluarkan ponsel.

Latar Belakang dan Perkembangan Kejadian

Aksi kekerasan ini berawal dari konflik yang terjadi antara dua pelaku, Julpikar dan Zulyarham, yang dikenal sebagai Pak Ogah. Mereka meminta pasutri yang melintas untuk melanjutkan perjalanan, tetapi korban wanita tidak mengindahkan permintaan tersebut. Tegangannya meningkat ketika korban wanita memegang handphone, sehingga pelaku langsung bertindak dengan melakukan tindakan kekerasan.

"Korban wanita mengeluarkan HP, pelaku karena takut diviralkan akhirnya melakukan penendangan ke korban wanita kemudian pelaku satu lagi menghampiri suami korban melakukan pemukulan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Combet Squad Polrestabes Medan menemukan bahwa pelaku menggunakan airsoft gun sebagai ancaman untuk memperkuat intimidasi mereka. Dengan tindakan ini, korban wanita dan suaminya menjadi sasaran aksi brutal yang berujung pada cedera. Setelah video kejadian viral di media sosial, polisi segera bergerak untuk menangkap pelaku, yang akhirnya diamankan di rumah mereka, Jalan Baru, Desa Tembung.

Penyebab dan Motif Penyelidikan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka terinspirasi oleh rasa takut akan tindakan umum masyarakat. "Kami ingin menunjukkan keberaniannya dengan menendang korban wanita dan memukul suaminya," kata Julpikar. Motif ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti terkait aksi mereka. Pucuk airsoft gun dan tujuh tabung peluru yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

Penyidik juga mengungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada siang hari, tepatnya di sekitar pukul 14.00. Korban wanita mengalami luka lecet di area perut, sedangkan suaminya terkena pukulan di wajah dan lengan. Meski tidak mengalami cedera serius, kondisi kesehatan korban hamil menjadi sorotan utama selama proses penyelidikan.

Setelah kedua pelaku ditangkap, polisi menyatakan bahwa mereka akan dikenai pasal penganiayaan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kasus ini dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pasangan, yang kini menjadi isu penting dalam masyarakat Deli Serdang. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut, dan proses hukum sedang berjalan dengan cepat.

Peran Masyarakat dan Dampak Kejadian

Kejadian ini menimbulkan reaksi cepat dari masyarakat setempat, yang menuntut keadilan dan kesadaran tentang perlindungan terhadap pasangan hamil. Beberapa warga mengatakan bahwa kekerasan terhadap wanita hamil adalah fenomena baru yang memicu kecemasan. "Kita mengharapkan polisi menegakkan hukum dengan tegas agar kasus serupa tidak terulang," ungkap seorang warga, yang meminta tidak disebutkan namanya.

Di sisi lain, media sosial menjadi sarana penting dalam mempercepat proses penyelidikan. Video yang diduga dibuat oleh warga sekitar langsung menyebar ke berbagai platform, membuat polisi dapat menemukan pelaku secara lebih cepat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka, terutama terhadap wanita hamil.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa selain airsoft gun, pelaku juga memiliki catatan kriminal sebelumnya. "Kedua pelaku pernah terlibat dalam bentrokan serupa di wilayah lain," jelasnya. Hal ini memperkuat kemungkinan bahwa aksi kekerasan mereka bukanlah kejadian yang spontan, tetapi merupakan bagian dari pola perilaku yang sudah terbentuk.

Dengan penangkapan kedua Pak Ogah, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian berupaya mengungkap motif kejahatan yang kompleks. Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama di area rawan konflik seperti terowongan rel kereta api. Polisi berharap kejadian serupa bisa dicegah dengan meningkatkan sosialisasi hukum dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak korban kekerasan.