Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar – Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector - Kamis (4/6/2026), sejumlah mahasiswa asal Papua terlibat peristiwa bentrok dengan pihak debt collector di kantor leasing Jalan Topaz, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Konflik ini berawal dari protes mahasiswa terhadap tindakan pengambilan kendaraan bermotor yang mereka beli dari seorang warga Kabupaten Gowa, daerah Bili-Bili, dengan nilai Rp13 juta. Motor matic tersebut telah dikuasai mahasiswa selama empat tahun karena debitur menunggak cicilan selama periode tersebut.
Penyebab Pertikaian dan Proses Penarikan Motor
Kepolisian mengungkapkan bahwa bentrok terjadi karena mahasiswa merasa tidak adil dengan prosedur penarikan motor yang dijalankan pihak leasing. "Mereka mengeluhkan bahwa motor dibeli dari debitur tanpa dokumen resmi, sehingga merasa hak mereka dilanggar," terang Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Uji Mugni. Mahasiswa memprotes tindakan tersebut karena dianggap tidak transparan dan mengabaikan proses mediasi yang seharusnya dilakukan sebelum mengambil kendaraan.
Dalam penjelasannya, Iptu Uji Mugni menjelaskan bahwa pihak leasing memastikan semua prosedur telah diikuti, termasuk pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, mahasiswa menilai bahwa proses penagihan utang terlalu cepat dan tidak memperhatikan situasi sosial sekitar. Konflik ini memicu adu mulut yang berujung pada bentrok, dengan beberapa pihak mengalami cedera ringan. Situasi memanas hingga aparat kepolisian harus turun tangan untuk mencegah eskalasi.
Pelaku dan Dampak Peristiwa
Menurut informasi yang dihimpun, debt collector yang terlibat dalam insiden ini merupakan bagian dari perusahaan penagihan utang terkenal di wilayah Sulawesi Selatan. Mereka melakukan tindakan penarikan motor sebagai bentuk penegakan hukum atas keterlambatan pembayaran cicilan. Mahasiswa Papua yang terlibat dalam bentrok mengklaim bahwa mereka sudah memberikan pertimbangan dan meminta waktu untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Dampak dari peristiwa ini terasa jelas, baik bagi para pelajar maupun masyarakat sekitar. Sejumlah mahasiswa menyatakan bahwa mereka ingin keadilan dalam proses penagihan utang, terutama dalam kasus mereka yang mengalami kesulitan finansial akibat pandemi. Sebaliknya, debt collector mempertahankan bahwa tindakan mereka dibenarkan berdasarkan kontrak yang telah disepakati. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan ketegangan antara lembaga keuangan dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
Setelah ditemani oleh aparat kepolisian, kekerasan akhirnya berhenti dan motor yang ditarik kembali diserahkan kepada mahasiswa. Iptu Uji Mugni menyampaikan bahwa pihak leasing mengakui perlunya pendekatan yang lebih humanis terhadap mahasiswa, terutama dalam pengambilan aset yang menyangkut kehidupan sehari-hari. "Kami harap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait untuk lebih sensitif dalam menangani keluhan masyarakat," ujarnya.
Peristiwa ini juga menimbulkan perdebatan di media sosial, dengan beberapa pihak menyoroti peran debt collector dalam memperburuk kesulitan ekonomi warga. Sementara itu, mahasiswa Papua berharap ada perubahan dalam mekanisme penagihan utang agar tidak merugikan pelanggan yang membutuhkan bantuan ekonomi. Dengan pengembalian motor, konflik ini sementara berakhir, tetapi isu utang dan kesenjangan ekonomi tetap menjadi sorotan.