Nusantaranews1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Issue: Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

Published Juni 1, 2026 · Updated Juni 1, 2026 · By Jessica Moore

Pria di Banyumas Tipu Jamaah Pengajian hingga Rp600 Juta dengan Modus Keturunan Sultan

Key Issue - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap skema penipuan yang menjerat seorang pria dengan modus mengaku sebagai keturunan Sultan Kalimantan. Pelaku, berinisial W alias MA, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia membangun reputasi sebagai tokoh spiritual yang memiliki akses ke lahan kelapa sawit seluruh Indonesia, memanfaatkan kepercayaan jamaah untuk mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Modus Penipuan yang Terstruktur

Key Issue - Tersangka menggunakan strategi yang terperinci untuk menarik korban. Dengan mengklaim status keturunan Sultan Nusantara, ia menawarkan kajian agama berbayar dengan janji menggiurkan, seperti fasilitas pengobatan alternatif dan pemberangkatan haji gratis. Taktik ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan para ulama dan sejarah kerajaan, yang akhirnya memicu banyak orang mengirimkan uang hasil usaha mereka secara langsung ke pelaku.

“Pelaku sengaja membangun narasi bahwa ia memiliki kekuatan spiritual untuk menetapkan hukum halal dan haram atas harta korban,” terang Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, Senin (1/6/2026).

Key Issue - Teknik modus ini melibatkan pembuatan doktrin palsu yang menyebutkan lahan kelapa sawit milik korban menjadi haram jika tidak dikelola sesuai kehendak pelaku. Korban diminta menyumbangkan dana yang telah mereka kumpulkan selama berbulan-bulan, bahkan tanpa memeriksa dokumentasi resmi. Polisi menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penipuan terorganisir yang menargetkan orang-orang yang tergiur akan keberadaan kekuasaan spiritual yang dijanjikan.

Keresahan di Kalangan Jamaah

Kasus ini memicu kegundahan di tengah masyarakat Banyumas, terutama di antara jamaah yang tergabung dalam kajian agama. Banyak korban menyadari kejanggalan setelah janji pelaku tidak terpenuhi, seperti pembagian keuntungan atau penggunaan lahan secara langsung. Berdasarkan laporan, kerugian mencapai Rp600 juta per korban, dengan total korban yang terus meningkat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa skema ini menggandengkan agama dengan kepentingan ekonomi.

“Modus ini memanipulasi kepercayaan jamaah dengan membangun narasi agama yang mengarah pada keuntungan finansial,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, KH Taefur Arafat.

Key Issue - Korban seperti Adityo Sudarmadi mengungkapkan mereka terjebak karena merasa pelaku memiliki pengaruh besar dan wewenang mengenai hukum Islam. Kajian agama yang diadakan pelaku dianggap terlalu bernuansa komersial, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap peran agama sebagai alat penipuan. MUI mengkritik pendekatan pelaku yang menyimpang dari prinsip syariat, dengan memperkuat kepercayaan jamaah melalui klaim status Sultan yang tidak terbukti.

Key Issue - Selain janji iming-iming, pelaku juga mengajak korban mempercayai kekayaannya yang dijanjikan dari warisan Sultan. Ia mengklaim lahan sawit di seluruh Indonesia dapat dikelola sebagai investasi menjanjikan. Tindakan ini membuat banyak orang mengabaikan prosedur hukum resmi, hanya demi mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari 'keluarga Sultan'. Polisi menekankan pentingnya transparansi dalam kegiatan spiritual, terutama ketika terlibat dengan transaksi finansial besar.

“Dengan janji hasil usaha dan kekayaan yang menggiurkan, pelaku mampu mengakuisisi dana dari korban secara sistematis,” jelas Kombes Pol Petrus Silalahi.

Key Issue - Kini, kasus ini menjadi contoh bagaimana penipuan berbasis agama bisa merugikan banyak orang. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk waspada terhadap kajian agama yang menjanjikan keuntungan besar tanpa bukti jelas. Dengan denda hingga Rp600 juta per korban, penipuan ini menunjukkan kekuatan modus operandi yang memanfaatkan kepercayaan terhadap ritual dan mitos agama. Polisi juga mengimbau agar korban segera melapor ke instansi terkait untuk memutus mata rantai penipuan ini.