News

New Policy: Tak Hanya Siswa, Ibu Hamil hingga Balita Juga Tak Terima MBG saat Libur Sekolah

New Policy: Tak Hanya Siswa, Ibu Hamil hingga Balita Juga Tak Terima MBG saat Libur Sekolah

New Policy – Kebijakan baru terkait distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 12 tahun 2026. Policy ini mulai berlaku sejak 17 Juni 2026 dan berlaku untuk semua kelompok penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita non-PAUD. Tujuan utama dari new policy ini adalah memastikan pengelolaan program lebih optimal, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, dan menghindari pemborosan anggaran selama masa libur sekolah. Kebijakan ini mengubah jadwal distribusi MBG agar selaras dengan jadwal libur semester dan hari raya nasional.

Penyesuaian Jadwal Distribusi MBG

Dalam new policy yang diterbitkan, BGN menetapkan bahwa MBG tidak lagi diberikan pada hari libur semester, baik ganjil maupun genap. Selain itu, distribusi juga dihentikan di hari besar keagamaan, libur daerah, serta pada hari Sabtu dan Minggu. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan program, dengan harapan dapat memperkuat konsistensi pengelolaan dan kejelasan penerimaan manfaat.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa perubahan ini terkait dengan pengoptimalan tata kelola operasional. “New policy ini bertujuan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu saat program tidak berjalan maksimal,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Arumsari menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat setelah analisis keuangan yang menunjukkan bahwa program MBG yang beroperasi 18 hari per semester menyisakan biaya operasional yang tidak produktif.

Menurut edaran tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari, meskipun hanya mendistribusikan MBG pada 3.000 peserta, akan mengalami penyesuaian. Penghentian distribusi MBG selama libur sekolah berdampak langsung pada pengeluaran SPPG, karena mereka tidak lagi mendapat bantuan keuangan selama masa inaktif. Hal ini menjadi new policy yang signifikan dalam mengubah pola penggunaan anggaran program.

Manfaat dan Dampak dari Kebijakan Ini

Kebijakan penghentian MBG selama libur sekolah diharapkan menghasilkan penghematan anggaran mencapai lebih dari Rp3 triliun per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada 27.820 SPPG yang beroperasi sepanjang semester, dikalikan dengan insentif per hari sebesar Rp6 juta selama 18 hari. Dengan new policy ini, BGN berupaya meningkatkan akuntabilitas dan kejelasan dalam pemberian bantuan makanan bergizi kepada kelompok rentan.

Arumsari menjelaskan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan kemampuan SPPG dalam memenuhi standar operasional. “Selama libur, SPPG tidak lagi beroperasi penuh, sehingga insentif yang diberikan berdasarkan volume penerimaan manfaat kurang efektif,” tambahnya. Dengan demikian, new policy ini memberikan ruang untuk mengalihkan dana ke program-program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Mengenai kelompok yang terkena, ibu hamil dan ibu menyusui akan tetap mendapatkan MBG selama masa sekolah berjalan, tetapi selama libur mereka tidak lagi menerima manfaat tersebut. Sementara itu, balita non-PAUD juga terkena dampak serupa. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penerimaan MBG untuk kelompok tersebut lebih optimal dilakukan saat mereka secara rutin mengikuti kegiatan sekolah.

“Kebijakan ini tidak menghilangkan manfaat MBG, tetapi mengoptimalkan pemberian bantuan agar tidak terbuang secara sia-sia selama hari libur. Kementerian Pendidikan telah menetapkan jadwal libur sekolah hingga 13 Juli 2026, dan new policy ini selaras dengan kebijakan tersebut,” kata Arumsari.

Dengan new policy ini, BGN berharap dapat meningkatkan kualitas program MBG dan memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran. Perubahan jadwal juga memungkinkan SPPG melakukan evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga bisa menyesuaikan strategi pemberian bantuan makanan bergizi. Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan anggaran publik secara lebih transparan dan efisien.

Leave a Comment