News

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek – 405 Gram Sabu Disita

Daftar Isi
  1. Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek
  2. Konfiskasi Barang Bukti dan Dampak Penangkapan

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek

Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba – Bareskrim berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dipimpin oleh Agung Darmawan alias Agung Apek melalui penangkapan kurirnya. Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang menemukan bukti kuat keberadaan kaki tangan dari bandar besar tersebut. Pemangkapan dilakukan setelah informasi dari Bea Cukai mengungkap pengiriman paket narkoba dari Palembang ke Bogor, yang akhirnya tiba di Purwakarta, Jawa Barat.

Koordinasi Antara Bea Cukai dan Bareskrim

“Bea Cukai Palembang berkoordinasi dengan penerima paket di Bogor, dan hasil analisis menunjukkan nomor tersebut berada di Purwakarta,” terang Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam siaran resmi, Selasa (16/6/2026).

Penyelidikan ini dilakukan secara intensif sejak Februari 2026 oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Tindakan penyelidikan melibatkan analisis pola pengiriman barang, penggunaan sistem tempel untuk mengirim narkoba, serta koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam beberapa hari, polisi berhasil mengungkap jalur pengiriman yang rutin digunakan oleh jaringan narkoba tersebut.

Proses Penangkapan dan Peran Tersangka

Operasi yang berlangsung dari Rabu hingga Minggu (10-14/6/2026) mengungkap tiga tersangka utama, yaitu Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Eko menjelaskan bahwa Puja Kusuma bertindak sebagai kurir yang menerima sabu dari bandar besar Agung Apek. Sementara itu, Abdul Latif ditemukan sebagai pengendali jaringan, yang menghubungi pihak-pihak di Aceh untuk mengirim narkoba.

Kronologi penangkapan dimulai dari identifikasi paket narkoba yang dikirim oleh Ahmad Badawi ke Bogor. Setelah dipesan oleh Abdul Latif, barang tersebut diserahkan ke lokasi sesuai instruksi. Sistem pengiriman ini dianggap efisien karena bisa berlangsung hingga 20 kali sehari. Dengan metode ini, jaringan narkoba mencoba meminimalkan risiko tertangkap.

Konfiskasi Barang Bukti dan Dampak Penangkapan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 405 gram sabu, 97 butir ekstasi, serta 2 gram tembakau sintetis. Eko menambahkan bahwa nilai barang bukti yang disita mencapai Rp826.638.240. Jumlah narkoba yang diamankan dianggap signifikan karena mampu mencegah dampak negatif pada 2.129 jiwa. Penyitaan ini juga menunjukkan komitmen Bareskrim dalam menangani kasus narkoba secara komprehensif.

“Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba bekerja dengan sistem yang terstruktur. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak aktor dan jalur finansial,” kata Eko dalam rilis terpisah.

Penangkapan ini tidak hanya memperkecil pasokan narkoba di wilayah Jawa Barat, tetapi juga memberikan gambaran tentang komplikasi operasi jaringan besar. Dengan menangkap kurir dan pengendali, Bareskrim berhasil mengguncang operasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Semua tersangka kini diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku utama.

Leave a Comment