KSAD Tegaskan TNI Tidak Gusur SD di NTT untuk Kopdes Merah Putih
Key Issue – Jakarta, Komandan Komando Khusus TNI (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengklarifikasi isu terkait penggusuran Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Detusuko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menegaskan bahwa TNI tidak melakukan penggusuran terhadap SD tersebut sebagai bagian dari pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). “Banyak laporan berita yang perlu diklarifikasi. Key Issue ini mengenai adanya tindakan penggusuran yang digambarkan ekstrem, tetapi TNI tidak akan menggusur sekolah dasar begitu saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Klarifikasi dari Kapuspen TNI
Sebelumnya, Kepala Penerangan TNI Angkatan Darat (Kapuspen TNI) Brigjen Muhammad Nas juga memberikan pernyataan yang membenarkan bahwa tidak ada penggusuran SD oleh prajurit TNI di Ende. Pernyataan ini telah dikonfirmasi oleh Kodam setempat. “Ada berita yang dipotong, videonya menunjukkan penggusuran sekolah dengan caption berisik yang mengatakan, ‘Babinsa lebih memprioritaskan KDKMP daripada sekolah.’ Saya langsung menghubungi Asintel Kodam untuk mengetahui cerita sebenarnya,” kata Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
“Tidak normal jika ada pihak yang menghentikan keberadaan sekolah,” tegas Nas.
Konteks Pembangunan Kopdes Merah Putih
Pembangunan KDKMP di Ende disebut sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha desa. Menurut KSAD, proyek ini tidak menggusur ruang belajar anak-anak, melainkan dibangun secara strategis di belakang sekolah. “Sebenarnya, pembangunan KDKMP adalah bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan menggantikan fungsi pendidikan. Key Issue ini perlu dilihat dari perspektif yang lebih menyeluruh,” ujarnya.
“Bukan menggusur sekolah, bukan KDKMP ditaruh untuk menggantikan sekolah. KDKMP dibangun di belakang sekolah,” tutur Nas.
Kendala Akses dan Koordinasi
Dalam proses pembangunan, Nas menjelaskan bahwa ada kendala terkait akses dan koordinasi antara TNI dengan pihak terkait. “Beberapa desa masih mengalami kesulitan dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat secara jelas. Key Issue ini muncul karena masyarakat merasa belum sepenuhnya terlibat dalam pengambilan keputusan,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa pihak TNI terus berupaya memperbaiki komunikasi untuk memastikan semua pihak memahami tujuan pembangunan.
Peran TNI dalam Pendidikan Nasional
TNI, khususnya Kodam IX Udayana, memiliki peran aktif dalam mendukung pendidikan di daerah-daerah terpencil. Program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pengembangan infrastruktur pendidikan di NTT menjadi fokus utama. “Kami selalu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan pendidikan. Key Issue ini harus dilihat dari dua sudut pandang: kebutuhan desa dan hak anak-anak untuk bersekolah,” kata KSAD dalam wawancara terpisah.
Respons Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Sejumlah warga Ende merasa khawatir dengan isu penggusuran SD, tetapi pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa proyek KDKMP tidak memengaruhi penggunaan ruang sekolah. “Sekolah tetap beroperasi normal, bahkan mungkin bisa lebih baik karena fasilitas tambahan dari KDKMP,” kata seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ende. Meski demikian, Key Issue ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, menunjukkan pentingnya transparansi dalam proyek pembangunan.
“Sekolah adalah jantung pembangunan daerah. Kami yakin TNI tidak akan menggusur SD seperti itu tanpa alasan yang jelas,” ujar salah satu warga Ende.
Langkah Selanjutnya untuk Memastikan Kebenaran
KSAD menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proyek KDKMP dan memastikan bahwa tidak ada konflik dengan sekolah. “Kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak desa, warga, dan instansi terkait untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan. Key Issue ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kepercayaan publik,” jelasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa TNI menggusur SD, tetapi menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.