News

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar – Pramono: Jangan Ganggu Publik

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang – Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk membatasi aktivitas pedagang hewan kurban yang berjualan di ruang publik, khususnya trotoar dan taman, menjelang Idul Adha 1445 H. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan ruang kota, mencegah penumpukan kendaraan dan manusia di area yang biasanya ramai, serta memastikan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalanan.

Alasan Penegakan Aturan

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menjelaskan bahwa trotoar seharusnya menjadi jalur pejalan kaki, bukan tempat berjualan. “Saya sudah memberikan instruksi agar para pedagang tidak diperbolehkan berjualan di tempat yang mengganggu kegiatan umum, terutama di trotoar, kebun, dan taman-taman,” kata Pramono dalam jumpa pers di kantornya pada Rabu (20/5/2026). Ia menekankan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan publik, terlebih di masa-masa libur besar seperti Idul Adha.

“Pedagang hewan kurban di Jakarta harus berjualan di tempat yang sudah disediakan, bukan sembarangan di trotoar. Jika tidak, mereka bisa mengganggu mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambah Pramono.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pedagang yang masih menempati area strategis. Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan inspeksi rutin untuk memastikan pedagang mematuhi aturan. “Masalah seperti itu sudah diberi peringatan, dan mereka tidak boleh lagi berjualan di sana,” tegasnya. Menurut dia, sebagian besar pedagang telah memahami kebijakan tersebut dan bersedia pindah ke lokasi yang lebih terorganisir.

Penyelesaian Masalah Parkir Liar

Pramono juga mengungkapkan rencana menangani masalah parkir liar di Blok M, yang menjadi salah satu titik kumpul pedagang hewan kurban. “Untuk parkir liar di Blok M, kebetulan ada kepala dinas perhubungan baru yang telah siap bertugas. Saya akan minta beliau untuk menyelesaikan masalah itu,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan instansi terkait menjadi kunci dalam menciptakan solusi jangka panjang.

Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kesesakan di sekitar tempat ibadah dan pusat perbelanjaan, sekaligus menghindari risiko kecelakaan akibat kendaraan dan pejalan kaki bersinggungan. Selain itu, pengaturan pedagang hewan kurban di Jakarta juga bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, karena hewan yang dipotong di trotoar bisa menyebabkan aroma dan sampah menyebar ke area warga.

Menurut data terkini, hampir 300 pedagang hewan kurban menghabiskan sebagian besar waktu mereka di trotoar selama menjelang Idul Adha. Pemerintah DKI Jakarta berencana mengalokasikan area khusus di pinggir jalan atau kawasan parkir yang lebih luas, agar pedagang tetap bisa beroperasi tanpa mengganggu fungsi ruang publik. “Kita perlu mengoptimalkan penggunaan lahan, baik untuk warga maupun para pedagang,” tambah Pramono.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Banyak warga Jakarta mengapresiasi langkah tersebut, karena sebelumnya ruang trotoar sering terlalu padat dan menyebabkan kekacauan. Namun, sejumlah pedagang mengeluhkan bahwa persiapan di lokasi baru membutuhkan waktu dan biaya tambahan. “Kita berharap pemerintah memberikan bantuan atau pengaturan lebih fleksibel agar pedagang tidak kerepotan,” kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan nama.

Di sisi lain, Pramono menekankan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan bagi pedagang untuk tetap berjualan di trotoar selama masih ada ruang yang tersedia. “Tetapi itu harus terukur, tidak sampai mengganggu pejalan kaki dan kegiatan umum,” jelasnya. Ia berharap, dengan kebijakan ini, Jakarta bisa menjadi lebih rapi dan nyaman bagi semua pihak, terutama saat momen besar seperti Idul Adha.

Leave a Comment