Pegadaian Terapkan New Policy untuk Kuatkan Peran Sebagai Bank Emas Nasional
New Policy – Dalam upayanya menghadapi perubahan ekonomi global dan tantangan pasar keuangan, PT Pegadaian meluncurkan New Policy sebagai strategi utama untuk memperkuat dominasi posisinya sebagai penyedia layanan keuangan emas terdepan di Indonesia. Kebijakan ini mengintegrasikan inovasi digital dengan kepercayaan tradisional, memberi akses lebih luas ke produk emas bagi masyarakat. New Policy juga bertujuan menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, menempatkan Pegadaian sebagai wajah utama sektor bank emas nasional.
Komitmen Terhadap Visi Asta Cita
Pegadaian secara aktif mendukung Visi Asta Cita pemerintah, yang memperkuat peran emas sebagai bagian dari portofolio investasi rakyat. New Policy menjadi pilar penting dalam mendorong pemanfaatan emas sebagai alat penyimpanan nilai. Dengan kemurnian 24 karat dan sertifikasi resmi, produk emas Pegadaian mampu membangun kepercayaan masyarakat. Dalam 125 tahun eksistensinya, perusahaan telah membuktikan ketangguhan sistem bisnis emas yang menjadi dasar kebijakan ini.
Transformasi Ekosistem Keuangan Emas
Kebijakan baru ini tidak hanya mengubah perspektif masyarakat terhadap investasi emas, tetapi juga mendorong inklusi finansial. Dengan harga mulai dari Rp10.000, akses ke produk emas kini lebih mudah bagi kalangan menengah ke bawah. New Policy melibatkan empat layanan utama, yaitu Tabungan Emas, Cicilan Emas, Deposito Emas, serta perdagangan fisik melalui PT Pegadaian Galeri 24. Sistem manajemen aset emas fisik dan digital dengan rasio 1:1 memastikan keandalan transaksi.
“Pada April 2026, total manajemen emas Pegadaian mencapai 145 ton. Produk Cicilan Emas tumbuh 152,79 persen YoY, mencapai Rp13,85 triliun, sementara Tabungan Emas menembus valuasi Rp51 triliun,” ungkap Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Layanan Pembiayaan yang Mengoptimalkan Potensi Emas
New Policy juga mencakup layanan pinjaman modal kerja emas, yang memudahkan industri emas dalam memperoleh dana. Dalam skema ini, nasabah dapat mengajukan pinjaman berupa emas fisik, dengan pencairan dan pembayaran yang fleksibel. Produk jasa titipan emas korporasi juga menjadi bagian dari New Policy, yang menawarkan penyimpanan aset internasional untuk perusahaan besar. Selain itu, perdagangan emas melalui sertifikat kemurnian dan jaminan resmi membuka peluang investasi yang lebih aman.
Inovasi Digital yang Mendukung Kebijakan
Dengan New Policy, Pegadaian semakin menguasai bidang teknologi digital. Aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi salah satu inovasi yang memperkuat ekosistem keuangan emas. Platform ini menyatukan layanan transaksi fisik dan digital, memberikan pengalaman pengguna yang efisien. Selain itu, jaringan 4.000 outlet fisik dan vault berstandar internasional menjadi penyangga keandalan sistem manajemen emas. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kapasitas pasar, tetapi juga mengurangi risiko volatilitas.
Strategi Masa Depan untuk Ekosistem Emas
New Policy menunjukkan komitmen Pegadaian untuk menjadi penggerak utama sektor bank emas Indonesia. Kebijakan ini selaras dengan visi hilirisasi dan perluasan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan layanan yang beragam, termasuk produk Cicilan Emas yang tumbuh pesat, perusahaan berharap memperkuat daya beli masyarakat. Selain itu, integrasi digital berdampak pada efisiensi distribusi dan meningkatkan transparansi dalam transaksi emas.
New Policy juga mendukung inisiatif pemerintah dalam mendorong penggunaan emas sebagai aset investasi wajib. Pegadaian berperan sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem keuangan yang lebih seimbang. Dengan New Policy, transaksi emas bisa diakses oleh lebih banyak kalangan, termasuk usaha mikro dan kecil menengah, yang sebelumnya kurang terjangkau. Pertumbuhan sektor emas yang signifikan membuktikan efektivitas kebijakan ini dalam menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan kuat.