Berita

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap – Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Ayah Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Sabu Jadi Penyebab

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang – Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kembali menjadi sorotan setelah ayah kandung yang diduga menganiaya balita 1,5 tahun ditangkap polisi. Ayah kandung penganiaya balita di Padang, Ramadhani, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Padang setelah korban mengalami luka parah di seluruh tubuh dan trauma serius, hingga memerlukan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Kasus ini memicu kecaman dari masyarakat setempat dan menyoroti masalah kekerasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Kasus Kekerasan Berulang dengan Sabu sebagai Penyebab

Ramadhani, buruh bangunan berusia 35 tahun, diduga menggunakan kekerasan fisik dan psikologis terhadap anaknya. Dalam beberapa bulan terakhir, ia terus-menerus menganiaya balita tersebut, termasuk memukul dan menggigit tubuh anaknya. Menurut laporan polisi, pelaku juga pernah menyiram kaki korban dengan air panas, menyebabkan luka bakar yang memburuk kondisi anak.

“Pelaku kehilangan kendali setelah mengonsumsi narkoba sabu. Kekerasan yang dilakukan terhadap balita bukanlah kejadian pertama, melainkan kejadian berulang selama tiga bulan terakhir,” terang Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, pada Minggu (17/5/2026). Ia menambahkan bahwa polisi telah menetapkan Ramadhani sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU KDRT.

Pelaku Berdalih Tekanan Ekonomi, Tapi Polisi Ungkap Fakta Lain

Ramadhani mengaku bahwa aksi penganiayaan dipicu oleh tekanan ekonomi dan kehilangan kendali akibat sabu. Namun, polisi menemukan bukti bahwa penggunaan narkoba tersebut menjadi faktor utama. Kekerasan terhadap balita di Padang ini terjadi karena pelaku tidak mampu mengendalikan emosi dan kebiasaan buruk yang terpicu oleh narkoba.

Menurut sumber di Polresta Padang, tersangka tidak hanya menyerang anaknya sendiri tetapi juga isterinya, Desminar, yang terus-menerus menjadi korban pemukulan saat mencoba melindungi balita. Desminar sebelumnya enggan melaporkan kasus tersebut karena takut akan balasan dari Ramadhani. Kini, keduanya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang terungkap setelah kondisi korban anak terus memburuk.

Kasus Terungkap Setelah Warga Prihatin

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap Ramadhani setelah warga sekitar melaporkan kondisi korban yang memprihatinkan. Tetangga yang mengamati perubahan perilaku pelaku dan tanda-tanda kekerasan pada anak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Karena kejadian tersebut sudah mengemuka, Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Korban anak kini masih menjalani perawatan di Ruang Cempaka RS Bhayangkara Polda Sumbar dengan pendampingan ibu. Biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh kepolisian, sementara Desminar kini juga memperoleh perlindungan dari institusi terkait. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sabu bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap balita yang masih rentan.

Kedatangan Tim Medis dan Tindakan Polisi

Penganiayaan terhadap balita di Padang ini disebut-sebut sebagai insiden yang memperlihatkan kondisi kritis anak-anak di lingkungan keluarga. Dalam investigasi, polisi menemukan bahwa Ramadhani sering mengalami episode marah akibat penggunaan sabu, sehingga mengarah pada kekerasan terhadap balita. Tim medis dari RS Bhayangkara Polda Sumbar juga ikut menyampaikan bahwa korban mengalami trauma psikologis berat dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Menurut informasi terbaru, tersangka telah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polisi juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan, seperti hasil tes urine untuk memastikan penggunaan sabu menjadi penyebab utama kekerasan. Tersangka kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas tindakannya terhadap anak dan isterinya.

Kecemasan Masyarakat dan Harapan untuk Pemulihan

Kasus ayah kandung penganiaya balita di Padang ini memicu kecemasan masyarakat terhadap lingkungan keluarga. Banyak warga mengkritik penggunaan sabu sebagai alasan kekerasan, karena narkoba sering dianggap sebagai penghalang untuk pengendalian diri. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk menjaga sikap dan kondisi mental sebelum menyerang anak.

Polisi berharap kasus ini bisa menjadi contoh yang menginspirasi masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan sejak dini. Mereka juga menekankan pentingnya pendidikan tentang penggunaan narkoba dan cara mengelola emosi. Dengan dukungan dari instansi terkait, korban dan pelaku diharapkan bisa mendapatkan pemulihan yang tepat, terutama bagi anak yang masih dalam masa pertumbuhan kritis.

Leave a Comment