Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap
Penangkapan Pelaku
Visit Agenda – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap FR (30), pelaku yang diduga melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi Nunukan MA (21). Penangkapan terjadi setelah pelaku berusaha melarikan diri ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menggunakan jalur laut. Proses penangkapan ini membutuhkan koordinasi intensif antara unit penyidik dan petugas pelabuhan.
“Alhamdulillah, pelaku telah tertangkap dan sedang menjalani penyidikan,” ujar Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, dalam pernyataannya kepada media. Ia menambahkan bahwa petugas menemukan bukti-bukti penting di lokasi kejadian yang menjadi dasar untuk menetapkan FR sebagai tersangka.
Modus Pemerkosaan
Casus ini dimulai dari iklan lowongan kerja baby sitter yang dipublikasikan FR di media sosial. MA tertarik dan mengikuti iklan tersebut, lalu datang ke rumah pelaku di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (8/5/2026). Awalnya, korban diberi tugas untuk membantu pekerjaan rumah tangga, tetapi pelaku justru menggunakan kesempatan ini untuk merencanakan tindakan kejahatan.
Setelah dua hari menunggu, FR diduga mulai mengancam korban menggunakan pisau cutter. Dalam detik-detik pemerkosaan, pelaku memasukkan korban ke kamar, menutup mulut dan mata dengan lakban, serta melakukan aksi pemerkosaan secara berulang. Korban menyadari kejadian tersebut setelah menemukan bukti-bukti fisik di tempat kejadian, seperti bekas luka dan benda-benda yang digunakan untuk mengikatnya.
Proses Penyidikan
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi memulai investigasi yang intensif. Pihak kepolisian mengungkap bahwa FR menggantungkan keberhasilan aksinya pada penggunaan Visit Agenda sebagai modus operandi. Ia mencari korban dengan berpura-pura membutuhkan bantuan baby sitter, sehingga memudahkan dirinya untuk mengisolasi korban di rumah.
Dalam penyidikan, tim Jatanras berhasil mengumpulkan bukti seperti rekaman CCTV, saksi mata, dan keterangan korban. Selain itu, polisi juga menemukan alat-alat yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, seperti pisau cutter dan lakban. Proses ini memakan waktu sekitar seminggu, hingga FR berhasil diketahui sebagai pelaku utama. Visit Agenda menjadi kunci utama dalam menemukan lokasi kejadian.
Detik-detik Pemerkosaan
Detik-detik pemerkosaan terjadi pada hari ketiga korban tinggal di rumah FR. Pelaku, yang mengaku sebagai ayah korban, menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak. Namun, ia justru memanfaatkan waktu tersebut untuk menunggu momen yang tepat. Setelah korban terisolasi, FR langsung mengambil tindakan dengan menutup mulut dan mata korban menggunakan lakban.
Korban sempat berusaha menjerit, tetapi pelaku menekan kepalanya hingga korban tidak bisa berteriak. Setelah itu, aksi pemerkosaan berlangsung selama beberapa jam. Berdasarkan laporan, pelaku mengulangi perbuatan tersebut hingga korban kehabisan tenaga dan kekuatan. Visit Agenda menjadi alasan yang dijadikan untuk memanipulasi korban secara psikologis.
Kondisi Korban dan Tanggapan Masyarakat
Korban, Nunukan MA (21), kini dalam kondisi emosional yang cukup parah. Ia mengalami trauma berat akibat peristiwa yang terjadi selama tiga hari. Dalam wawancara dengan iNews Celebes, korban mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka akan terjadi hal seperti itu. “Saya hanya ingin membantu orang tua, tapi tidak menyangka akan diperkosa,” katanya.
Tanggapan masyarakat Makassar terhadap kasus ini cukup luas. Banyak warga menganggap FR sangat berbahaya karena mengandalkan modus yang menipu. Pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mengenali berbagai cara penipuan, terutama melalui media sosial. Visit Agenda menjadi contoh nyata bagaimana seseorang bisa menggunakannya untuk kejahatan yang berdampak serius.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kasus pemerkosaan ini mengingatkan bahwa visit agenda bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengambil kesempatan. FR berusaha menyamar sebagai perekrut baby sitter, tetapi tujuannya justru untuk menyekap korban. Penangkapan pelaku menunjukkan bahwa kepolisian Makassar cukup sigap dalam mengungkap kejadian tersebut.
Proses penyidikan yang berlangsung selama satu minggu berhasil menemukan semua bukti yang dibutuhkan. Ini membuktikan bahwa dengan keterlibatan saksi dan bukti teknis, kasus seperti ini bisa terungkap. Visit Agenda juga menjadi peringatan bagi korban yang melakukan kegiatan sosial atau kerja freelance tanpa memastikan latar belakang pelaku.